Sebagian penderitaan manusia terjadi dikarenakan mereka tidak mampu menikmati apa yg telah diperolehnya.

Selasa, 20 Desember 2011

UU-AD-ART Gerakan Pramuka

 




Upacara pelantikan

1. Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.

a. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.


b. Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.

c. Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.

d. Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang dilantik.

2. Upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya dari :

1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.

dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.

Pada golongan Pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat.

Skema Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat :

Peraturan PBB

( Bag. I )

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .


Apa itu Baris Baerbaris ?

1.Baris Berbaris

a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

b. Maksud dan tujuan

1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

1.Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan



1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK

2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh
a) Lencang kanan – GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

a) GERAK



b) JALAN



c) MULAI



a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.



Contoh:



-jalan ditempat -GERAK



-siap -GERAK



-hadap kanan -GERAK



-lencang kanan -GERAK



b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.



Contoh:



-haluan kanan/kiri – JALAN



-dua langkah ke depan -JALAN



-satu langkah ke belakang – JALAN



Catatan:



Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU



Contoh:



-maju – JALAN



-haluan kanan/kiri – JALAN



-hadap kanan/kiri maju – JALAN



-melintang kanan/kiri maju -J ALAN



Tentang istilah: “maju”



•Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.

•Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.

Misalnya:



•Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

•Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

•Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.

Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.



Tentang aba-aba : “henti”



Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.



Contoh:



Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.



c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.



Contoh:



-hitung -MULAI



-tiga bersaf kumpul -MULAI



4. Cara memberi aba-aba



a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.



b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.



Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK



Pelaksanaanya :



•Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

•Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.

c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.



•Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.

d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.



e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.



f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.



g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.



h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !



Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK



PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)



( Bag. II )



Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .



1.Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar

a. Sikap sempurna



Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.



b. Istirahat



Aba-aba istirahat ditempat – GERAK



1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)



2) Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.



Catatan:



a) Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.



b) Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.



c) Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan



c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)



Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK



Pelaksanaannya:



Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.



1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri



2) Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.



3) Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.



4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.



5) Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).



Catatan:



a) Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui belakang punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya yang berada di smaping.



b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit.



d. Setengah lencang kanan/kiri



Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK



Pelaksanaannya:



Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.



e. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)



Aba-aba : Lencang depan – GERAK



Pelaksanaannya:



1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.



2) Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.



3) Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan



f. Cara berhitung



Aba-aba : Hitung – MULAI



Pelaksanaannya:



1) Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan.



2) Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.



3) Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.



4) Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.



5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.



6) Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.



1.Perubahan Arah

(dalam keadaan berhenti)



a) Hadap kanan/kiri



Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK



1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.



2) Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°



3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.



b) Hadap serong kanan/kiri



Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK



Pelaksanaannya:



1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri



2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri



3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri



c) Balik kanan



Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK



Pelaksanaannya :



1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.



2) Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°



3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.



Catatan:



•Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna

•Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.

d) Cara berkumpul



Aba-aba : 3 bersaf/ 3 berbanjar kumpul – MULAI



Pelaksanannya :



1) Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.



Contoh:



Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.



2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah



3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.



4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.



e) Cara latihan memberi hormat



Aba-aba : Hormat – GERAK



Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)



1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.



2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.



3) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.



4) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.



PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)



( Bag. III )



Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .



a) Bubar



Aba-aba : Bubar – JALAN



Pelaksanaannya;



Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu bubar.



b) Jalan di tempat



Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK



Pelaksaannya:



Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)



Dari jalan ke tempat berhenti.



Aba-aba : Henti – GERAK



Pelaksanaannya:



Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.



c) Membuka/menutup barisan.



Aba-aba : Buka barisan – JALAN



Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.



Catatan :



Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.



Tutup barisan



Aba-aba :tutup barisan – JALAN



Pelaksanannya :



Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.



Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah



 Macam langkah Panjangnya Tempo

1. Langkah biasa 65cm 120 tiap menit

2. Langkah tegap 65cm 120 tiap menit

3. Langkah perlahan 40cm 30 tiap menit

4. Langkah kesamping 40cm 70 tiap menit

5. Langkah ke belakang 40cm 70 tiap menit

6. Langkah ke depan 60cm 70 tiap menit

7. Langkah di waktu lari 80cm 165 tiap menit



A. MAJU – JALAN



Dari sikap sempurna



Aba-aba : Maju – JALAN



Pelaksanaannya:



1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.



2) Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.



Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.



Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri



Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.



B. LANGKAH BIASA



1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.



2) Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.



C. LANGKAH TEGAP



1) Dari sikap sempurna



Aba-aba : Langkah tegap – JALAN



Pelaksanaannya :



Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.



2) Dari langkah biasa



Aba-aba : Langkah tegap – JALAN



Pelaksanaannya :



Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.



3) Kembali ke langkah biasa



Aba-aba : Langkah biasa – JALAN



Pelaksanaannya :



Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….



Catatan :

Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).



D. LANGKAH PERLAHAN



1) Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)



Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN



Pelaksanaannya :



a) Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna



b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.



c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.



Catatan :



•Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.

•Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.

2) Berhenti dalam langkah perlahan



Aba-aba : Henti – GERAK



Pelaksanaannya :



E. LANGKAH KE SAMPING



Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN



Pelaksanaannya :



Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.



F. LANGKAH KE BELAKANG



Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN



Pelaksanaannya :



Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.



G. LANGKAH KE DEPAN



Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN



Pelaksanaannya :



Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.



H. LANGKAH DI WAKTU LARI



1) Dari sikap sempurna



Aba-aba : Lari maju – JALAN



Pelaksanaannya:



Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.



2) Dari langkah biasa



Aba-aba : Lari – JALAN



Pelaksanaannya:



Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.



3) Kembali ke langkah biasa



Aba-aba : Langkah biasa – JALAN



Pelaksanaannya :



Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.



Catatan :



Untuk berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.



I. LANGKAH MERDEKA



1) Dari langkah biasa



Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN



Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.



2) Kembai ke langkah biasa



Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.



3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN



Pelaksanaannya :



Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.



J. GANTI LANGKAH



Aba-aba : Ganti langkah – JALAN



Pelaksanaannya :

Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.



BENTUK BARISAN DALAM UPACARA GERAKAN PRAMUKA

Contoh Proposal PERSAMI

PROPOSAL

PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )

Penerimaan anggota Penegak Ambalan

GugusDepan …………………………..


———————————————————————————–

I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)

Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.

Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.

Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.

Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.

II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)

1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.

3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.

III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )

1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 03.167-03.168.

2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.

3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 03.167-03.168.

IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )

Disiplin – Setia – Persaudaraan

V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )

Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)

Jenis Kegiatan :

1. Penjelajahan/ Haiking,

2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.

3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.

4. Out Door Games.

5. Api Unggun.

6. Diskusi.

7. Upacara.

VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )

Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.

(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)

Tempat : Bumi Perkemahan ……………………….

VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )

Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.

Jadwal Kegiatan Terlampir.

VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )

1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.

2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.

3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.

4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.

Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.

IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )

Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.

Daftar susunan kepanitiaan terlampir.

X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )

Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.

2. Kas Ambalan.

3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.

Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.

XI. Penutup.

Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.

Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.

Samarinda, 11 September 2004.

Ambalan

Gugus Depan 03.167-03.168

Pradana Putra, Pradana Putri,

_______________ _______________

Pembina Gudep 03.167 Pembina Gudep 03.168

…………………………. ………………………….

Mengetahui,

Kepala Sekolah ………………..

Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka

…………………………………

Lampiran :

1. Jadwal Kegiatan.

2. Anggaran Penyelenggaraan.

3. Persyaratan dan Daftar Peserta.

4. Blangko surat ijin Orang Tua.

5. Susunan Panitia

SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007

PETUNJUK PENYELENGGARAAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)

BAB I
PENDAHULUAN

1. Umum
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.


2. Maksud dan Tujuan
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.

3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.

4. Ruang Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.

BAB II
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI

1. Tugas Pokok
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.
Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan
kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.

2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.

3. Organisasi
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.

BAB III
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING

1. Ketua Kwarran
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.

2. Wakil Ketua Kwarran
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.

3. Sekretaris Kwarran
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.

4. Andalan Ranting Urusan
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.

5. Pembantu Andalan Ranting
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.

BAB IV
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN

1. Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.

2. Dewan Kehormatan Ranting
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.

3. Koordinator Gugusdepan
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.

4. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.

5. Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.

6. Badan Usaha Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran

7. Satuan Kegiatan
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.

8. Staf Kwartir Ranting
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran, disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.

BAB V
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING

Badan Pemeriksa Keuangan Ranting
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.

BAB VI
TATA KERJA

Rapat-Rapat
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.

2. Rapat Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna)
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.

3. Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran)
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.

4. Sidang Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran)
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.

5. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.

6. Rapat Staf
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.

7. Rapat Kepanitiaan
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.

8. Rapat Satuan Tugas
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.

BAB VII
MUSYAWARAH

1. Musyawarah Ranting
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.

2. Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat Ranting
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.

BAB VIII
HUBUNGAN KERJA

Hubungan Kerja
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan instansi
pemerintah maupun masyarakat.

2. Hubungan fungsional Kwarran dan Andalan Ranting.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.

3. Hubungan struktural dan fungsional Andalan Ranting dan Staf Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.

4. Hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.

5. Pembinaan hubungan kerja
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.

BAB IX
PEMEKARAN KWARRAN

Pemekaran Kwarran
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.

BAB X
PENUTUP

Penutup
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.

Jakarta, 26 November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,

Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH

Penjelasan Dasa Dharma

Pokok-pokok Pengertian

1. Dasadarma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Mahaesa.

2. Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

3. Dasadarma yang berarti sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji, ikar, ungkapan kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma Pramuka pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.


Penjelasan masing-masing Darma

1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa

1. Pendahuluan

Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa:

Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,

Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan

2. Pengertian

1.Takwa

1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.

2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag Mahaesa, yaitu:

1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.

2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.

3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,

2. Tuhan

Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.

1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama).

Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.

2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.

3. Esa= satu/tunggal.

Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.

“Tiada Tuhan selain Allah”.

3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.

Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.

Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,

Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan.

Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.

Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.

3. Pelaksanaan

1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.

Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing.

Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).

Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.

Sebagai Contoh.

Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya.

2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.

Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.

Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian.

Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwanya kepada Tuhan.

3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,

4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama.

5. Menghormati orang beragama lain.

6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.

7. Menghormati orang tua.

2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia

a. Pengertian

1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam.

Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.

Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.

Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya.

Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.

Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula.

2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.

Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih saying.

3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila

b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.

1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.

2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki.

1.Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.

2.Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.

3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria

a. Pengertian

1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.

2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.

3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.

4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.

5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.

b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari

1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:

1. menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.

3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.

4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.

2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.

3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar.

4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar.

5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.

4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.

1. Pengertian

  1.  
    1. Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
    2. Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.
    3. Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat.

2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari

  1.  
    1. Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.

Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.

  1.  
    1. Belajar mendengar pendapat orang, menghargai gagasan orang lain.
    2. Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan memperhaaatikan kepentingan orang banyak
    3. Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan lain-lain.

5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah

a. Pengertian

1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.

2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.

3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.

b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari

1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta

2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.

3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.

4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..

6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira

a. Pengertian

1. Rajin

Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.

Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.

2. Terampil

Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.

3. Gembira

Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.

Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.

Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis.

Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.

4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.

b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari

1) Rajin

1.Biasakan membaca buku yang baik.

2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.

3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.

4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.

Belajar selama dua jam sehari adalah layak.

5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.

6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.

2) Bekerja

1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.

2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.

3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain.

4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.

5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.

6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.

7. Bergembiralah dalam tiap usaha.

8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari.

3) Terampil

1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.

2. Latih terus-menerus.

3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.

4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.

5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.

Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada.

7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja

a. Pengertian

1) Hemat

1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya.

2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).

Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.

3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.

2) Cermat

Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.

Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.

Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.

3) Bersahaja

Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.

b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari





.

8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia

a. Pengertian

1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.

2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.

3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.

4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.

5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.

b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari

1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri (self disiplin).

2. Mentaati peraaturan.

3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,

4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).

5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.

9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya

a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari.

1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:

Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :

1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.

2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.

3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,

4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,

Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.

2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.

Misalnya:

1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.

2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.

3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.

5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,

Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.

10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan

a. Pengertian

1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.

3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.

4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.

5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”

b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari

1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.

2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.

3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.

4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya.