A. PEMBENTUKAN BPUPKI
Pada tahun 1944 Saipan
jatuh ke tangan Sekutu. Demikian halnya dengan pasukan Jepang di Papua
Nugini, Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall, dipukul
mundur oleh pasukan Sekutu. Dengan demikian seluruh garis pertahanan Jepang di
Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak.
Selanjutnya Jepang mengalami serangan udara di kota
Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya.
Bahkan pasukan Sekutu telah mendarat di daerah-daerah minyak seperti Tarakan
dan Balikpapan.
Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal
1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah
pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai).
Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut
pembentukan negara Indonesia
merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. dr. K.R.T.
Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai ketua (Kaico).
Sedangkan yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama
dijabat oleh seorang Jepang, Shucokan Cirebon yang bernamaIcibangase. R.P.
Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito
Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
B. SIDANG-SIDANG BPUPKI
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkan
upacara peresmian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat
di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen
Luar Negeri), Jakarta. Upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat
Jepang, yaitu : Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Ketujuh
yang bermarkas di Singapura dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima
Tentara Keenambelas yang baru). Pada kesempatan itu dikibarkan bendera
Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang
disusul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.
Peristiwa itu membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia.
Sidang BPUPKI
Persidangan BPUPKI untuk merumuskan
Undang-undang Dasar diawali dengan pembahasan mengenai persoalan “dasar” bagi
Negara Indonesia Merdeka. Untuk itulah pada kata pembukaannya, ketua
BPUPKI, dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan para
anggota mengenai dasar Negara Indonesia
merdeka tersebut. Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk
mengutarakan rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr. Muh.
Yamin. Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh.
Yamin mengemukakan lima “Azas Dasar Negara
Kebangsaan Republik Indonesia”
sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ke-Tuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat.
Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei
1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan Dasar Negara Indonesia
Merdeka adalah sebagai berikut :
1. persatuan
2. kekeluargaan
3. keseimbangan
4. musyawarah
5. keadilan sosial
Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945
berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu. Pada kesempatan
itulah Ir. Sukarno mengemukakan pidatonya yang kemudian
dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Keistimewaan pidato Ir. Sukarno adalah
selain berisi pandangan mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka, juga berisi
usulan mengenai nama bagi dasar negara, yaitu : Pancasila, Trisila,
atau Ekasila. “Selanjutnya sidang memilih nama Pancasila sebagai
nama dasar negara. Lima
dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno adalah sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme atau
peri-kemanusiaan;
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial;
5. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Persidangan pertama BPUPKI berakhir pada
tanggal 1 Juni 1945. Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan akhir
mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya diadakan masa “reses”
selama satu bulan lebih.
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk
Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu panitia ini juga
disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota-anggota Panitia Sembilan ini adalah
sebagai berikut :
1. Ir. Sukarno
2. Drs. Moh. Hatta
3. Muh. Yamin
4. Mr. Ahmad Subardjo
5. Mr. A.A. Maramis
6. Abdulkadir Muzakkir
7. K.H. Wachid Hasyim
8. K.H. Agus Salim
9. Abikusno Tjokrosujoso.
Musyawarah dari Panitia Sembilan ini
kemudian menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan
pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Muh.Yamin rumusan
itu diberi nama Jakarta Charter atauPiagam Jakarta. Rumusan draft dasar negara
Indonesia Merdeka itu adalah :
1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. (menurut) dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. (dan) kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5. (serta dengan mewujudkan
suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 10 Juli 1945 dibahas Rencana
Undang-undang Dasar, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya
oleh sebuah Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang
diketuai oleh Ir. Sukarno dan beranggotakan 21 orang. Pada
tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-undang Dasar dengan suara bulat
menyetujui isipreambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam
Jakarta.
Selanjutnya panitia tersebut membentuk
Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr.
Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subardjo,
Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman. Hasil
perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh Panitia
Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, Agus
Salim dan Supomo.
Persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada
tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang
Undang-undang Dasar. Ir. Sukarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil,
yaitu :
1. Pernyataan Indonesia
Merdeka;
2. Pembukaan
Undang-undang Dasar;
3. Undang-undang Dasar
(batang tubuh);
C. AKTIVITAS GOLONGAN MUDA
Angkatan Moeda Indonesia dan Gerakan
Angkatan Baroe Indonesia
Sebelum BPUPKI dibentuk di Bandung
pada tanggal 16 Mei 1945 telah diadakan Kongres Pemuda Seluruh Jawayang
diprakarsai Angkatan Moeda Indonesia. Organisasi itu
sebenarnya dibentuk atas inisitaif Jepang pada pertengahan 1944, akan tetapi
kemudian berkembang menjadi suatu pergerakan pemuda yang anti-Jepang. Kongres
pemuda itu dihadiri oleh lebih 100 utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh
Jawa diantaranyaDjamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Tjokroaminoto, Harsono
Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika DaigakuJakarta.
Kongres menghimbau para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri
untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan hadiah Jepang. Setelah
tiga hari berlangsung kongres akhirnya memutuskan dua buah resolusi, yaitu:
1. semua golongan Indonesia,
terutama golongan pemuda dipersatukan dan dibulatkan dibawah satu pimpinan
nasional.
2. dipercepatnya pelaksanaan
pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Walaupun demikian kongres pun akhirnya menyatakan dukungan sepenuhnya dan
kerjasama erat dengan Jepang dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Pernyataan tersebut tidak memuaskan
beberapa tokoh pemuda yang hadir, seperti utusan dari Jakarta yang dipimpin oleh Sukarni,
Harsono Tjokroaminoto dan Chairul Saleh. Mereka bertekad
untuk menyiapkan suatu gerakan pemuda yang lebih radikal. Untuk itulah pada
tanggal 3 Juni 1945 diadakan suatu pertemuan rahasia di Jakarta untuk membentuk
suatu panitia khusus yang diketuai oleh B.M. Diah, dengan
anggotanya Sukarni, Sudiro, Sjarif Thajeb, Harsono Tjokroaminoto,
Wikana, Chairul Saleh, P. Gultom, Supeno dan Asmara Hadi.
Pertemuan semacam itu diadakan lagi pada
tanggal 15 Juni 1945, yang menghasilkan pembentukan Gerakan Angkatan
Baroe Indonesia. Dalam prakteknya kegiatan organisasi itu banyak
dikendalikan oleh para pemuda dari Asrama Menteng 31. Tujuan dari gerakan itu,
seperti yang tercantum di dalam surat
kabar Asia Raja pada pertengahan bulan Juni 1945, menunjukkan
sifat gerakan yang lebih radikal sebagai berikut :
1. mencapai persatuan
kompak di antara seluruh golongan masyarakat Indonesia;
2. menanamkan semangat
revolusioner massa
atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat;
3. membentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
4. mempersatukan Indonesia
bahu-membahu dengan Jepang, tetapi jika perlu gerakan itu bermaksud untuk
mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri.
Gerakan Rakyat Baroe
Gerakan Rakyat Baroe dibentuk berdasarkan
hasil sidang ke-8 Cuo Sangi In yang mengusulkan berdirinya
suatu gerakan untuk mengobar-ngobarkan semangat cinta kepada tanah air dan
semangat perang. Pembentukan badan ini diperkenankan oleh Saiko
Shikikan yang baru, Letnan Jenderal Y. Nagano pada
tanggal 2 juli 1945. Susunan pengurus pusat organisasi ini terdiri dari 80
orang. Anggotanya terdiri atas penduduk asli Indonesia dan bangsa Jepang,
golongan Cina, golongan Arab dan golongan peranakan Eropa. Tokoh-tokoh pemuda
radikal sepertiChairul Saleh, Sukarni, B.M. Diah, Asmara Hadi, Harsono
Tjokroaminoto, Wikana, Sudiro, Supeno, Adam Malik, S.K. Trimurti, Sutomo dan Pandu
Kartawiguna diikutsertakan dalam organisasi tersebut.
Tujuan pemerintah Jepang mengangkat
wakil-wakil golongan muda di dalam organisasi itu adalah agar pemerintah Jepang
dapat mengawasi kegiatan-kegiatan mereka. Sumobuco Mayor Jenderal
Nishimura menegaskan bahwa setiap pemuda yang tergabung di dalamnya
harus tunduk sepenuhnya kepada Gunseikanbu (pemerintah militer
Jepang) dan mereka harus bekerja dibawah pengawasan pejabat-pejabat pemerintah.
Dengan demikian berarti kebebasan bergerak para pemuda dibatasi, sehingga
timbullah rasa tidak puas. Oleh karena itulah, tatkala Gerakan Rakyat
Baroe ini diresmikan pada tanggal 28 Juli 1945, tidak seorang pun
pemuda radikal yang bersedia memduduki kursi yang telah disediakan. Sehingga
nampak semakin tajam perselisihan paham antara golongan tua dan golongan muda
tentang cara melaksanakan pembentukan negara Indonesia Merdeka.
D. PEMBENTUKAN PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu
Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya
terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara
Keenambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3
wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang
dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan
penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI
dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya.
Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor
Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya
dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal
Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di
seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal
Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir.
Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman
Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas
besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di
Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan
kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk
memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera
setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh
bekas wilayah Hindia Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali
menuju Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945,
Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota
Hirosima dan Nagasaki.
Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang terhadap Jepang
seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria.
Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi.
Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di
tanah air. Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat
merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui
tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya
berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia
akan merdeka : sekarang saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum
jagung berbuah.” Perkataan itu menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu
belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
E. PERBEDAAN PENDAPAT ANTARA
GOLONGAN TUA DAN GOLONGAN MUDA
Berita tentang kekalahan Jepang, diketahui
oleh sebagian golongan muda melalui radio siaran luar negeri. Pada malam
harinya Sutan syahrir menyampaikan berita itu kepada Moh. Hatta. Syahrir juga
menanyakan mengenai kemerdekaan Indonesia
sehubungan dengan peristiwa tersebut. Moh. Hatta berjanji akan menanyakan hal
itu kepadaGunseikanbu. Setelah yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada
Sekutu, Moh. Hatta mengambil keputusan untuk segera mengundang anggota PPKI.
Selanjutnya golongan muda mengadakan rapat
di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Rapat
dilaksanakan pada tanggal 15 agustus 1945, pukul 20.30 waktu Jawa. Rapat yang
dipimpin oleh Chairul Saleh itu menghasilkan keputusan “
kemerdekaan Indonesia
adalah hak dan soal rakyat Indonesia
sendiri, tak dapat digantungkan pada orang dan negara lain. Segala ikatan dan
hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan dan sebaliknya
diharapkan diadakan perundingan dengan golongan muda agar mereka diikutsertakan
dalam pernyataan proklamasi.”
Keputusan rapat itu disampaikan oleh Wikana dan Darwis pada
pukul 22.30 waktu Jawa kepada Ir. Sukarno di rumahnya, Jl. Pegangsaan Timur 56,
Jakarta.
Kedua utusan tersebut segera menyampaikan keputusan golongan muda agar Ir.
Sukarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu hadiah
dari Jepang. Tuntutan Wikana yang disertai ancaman bahwa akan terjadi
pertumpahan darah jika Ir. Sukarno tidak menyatakan proklamasi keesokan harinya
telah menimbulkan ketegangan. Ir. Sukarno marah dan berkata “Ini leher saya,
seretlah saya ke pojok itu dan sudahilah nyawa saya malam ini juga, jangan
menunggu sampai besok. Saya tidak bisa melepaskan tanggungjawab saya sebagai
ketua PPKI. Karena itu saya tanyakan kepada wakil-wakil PPKI besok”.
Ketegangan itu juga disaksikan oleh golongan tua lainnya seperti : Drs. Moh.
Hatta, dr. Buntaran, dr. Samsi, Mr. Ahmad Subardjo dan Iwa Kusumasumantri.
Dalam diskusi antara Darwis dan Wikana,
Moh. Hatta berkata, “Dan kami pun tak dapat ditarik-tarik atau didesak supaya
mesti juga mengumumkan proklamasi itu. Kecuali jiak Saudara-saudara memang
sudah siap dan sanggup memproklamasikan. Cobalah! Saya pun ingin melihat
kesanggupan Saudara-saudara !” Utusan itu pun menjawab “Kalau begitu pendirian
Saudara-saudara berdua, baiklah ! Dan kami pemuda-pemuda tidak dapat menanggung
sesuatu, jika besok siang proklamasi belum juga diumumkan. Kami pemuda-pemuda
akan bertindak dan menunjukkan kesanggupan yang saudara kehendaki itu!”
F. PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Sekitar pukul 12.00 kedua utusan
meninggalkan halaman rumah Ir. Sukarno dengan diliputi perasaan kesal
memikirkan sikap dan perkataan sukarno-Hatta. Sesampainya mereka di tempat
rapat, mereka melaporkan semuanya. Menanggapi hal itu kembali golongan
muda mengadakan rapat dini hari tanggal 16 Agustus 1945 di asrama Baperpi,
Jalan Cikini 71, Jakarta. Selain dihadiri oleh para pemuda yang mengikuti rapat
sebelumnya, rapat ini juga dihadiri juga oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dr.
Muwardi dari Barisan Pelopor dan Shudanco Singgih dariDaidan PETA
Jakarta Syu. Rapat ini membuat keputusan “menyingkirkan Ir. Sukarno
dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota
dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang”. Untuk
menghindari kecurigaan dari pihak Jepang, Shudanco Singgih mendapatkan
kepercayaan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Rencana ini berjalan lancar karena
mendapatkan dukungan perlengkapan Tentara PETA dari Cudanco Latief
Hendraningrat yang pada saat itu sedang menggantikan Daidanco Kasman
Singodimedjo yang sedang bertugas ke Bandung. Maka pada tanggal 16 Agustus 1945
pukul 04.30 waktu Jawa sekelompok pemuda membawa Ir. Sukarno dan Drs. Moh.
Hatta ke luar kota menuju Rengasdengklok,
sebuah kota
kawedanan di pantai utara Kabupaten Karawang. Alasan yang mereka kemukakan ialah
bahwa keadaan di kota sangat genting, sehingga
keamanan Sukarno-Hatta di dalam kota
sangat dikhawatirkan. Tempat yang dituju merupakan kedudukan sebuahcudan (kompi)
tentara PETA Rengasdengklok dengan komandannya Cudanco Subeno.
Sehari penuh Sukarno dan Hatta berada di
Rengasdengklok. Kewibawaan yang besar dari kedua tokoh ini membuat para pemuda
segan untuk melakukan penekanan lebih jauh. Namun dalam suatu pembicaraan
berdua dengan Ir. Sukarno, Shudanco Singgih beranggapan
Sukarno bersedia untuk menyatakan proklamasi segera setelah kembali ke Jakarta. Oleh karena
itulah Singgih pada tengah hari itu kembali ke Jakarta untuk menyampaikan rencana proklamasi
kepada kawan-kawannya.
Sementara itu di Jakarta para anggota PPKI yang diundang rapat
pada tanggal 16 agustus memenuhi undangannya dan berkumpul di gedung Pejambon
2. Akan tetapi rapat itu tidak dapat dihadiri oleh pengundangnya Sukarno-Hatta
yang sedang berada di Rengasdengklok. Oleh karena itu mereka merasa heran.
Satu-satu jalan untuk mengetahui mereka adalah melalui Wikana salah satu utusan
yang bersitegang dengan Sukarno-Hatta malam harinya. Oleh karena itulah Mr.
Ahmad Subardjo mendekati Wikana. Selanjutnya antara
kedua tokoh golongan tua dan tokohgolongan muda itu tercapai kesepakatan bahwa
Proklamasi Kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Karena adanya kesepakatan itu,
maka Jusuf Kunto dari golongan muda bersedia mengantarkan Mr.
Ahmad Subardjo bersama sekretarisnya, Sudiro (Mbah) ke
Rengasdengklok. Rombongan ini tiba pada pukul 18.00 waktu Jawa. Selanjutnya
Ahmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawa bahwa Proklamasi
Kemerdekaan akan diumumkan pada keesokan harinya tanggal 17 Agustus 1945
selambat-lambatnya pukul 12.00. Dengan adanya jaminan itu, maka komandan kompi
PETA Rengasdengklok, Cudanco Subeno bersedia melepaskan Ir.
Sukarno dan Drs. Moh Hatta kembali ke Jakarta.
G. PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI
Rombongan tiba kembali di Jakarta pada pukul 23.30 waktu Jawa. Setelah
Sukarno dan Hatta singgah di rumah masing-masing rombongan kemudian menuju ke
rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta (sekarang Perpustakaan Nasional). Hal
itu juga disebabkan Laksamana Tadashi Maeda telah menyampaikan
kepada Ahmad Subardjo (sebagai salah satu pekerja di kantor Laksamana
Maeda) bahwa ia menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya.
Sebelum mereka memulai merumuskan naskah
proklamasi, terlebih dahulu Sukarno dan Hatta menemui Somubuco(Kepala
Pemerintahan Umum) Mayor Jenderal Nishimura, untuk menjajagi
sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Mereka ditemani oleh Laksamana
Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yoshizumi sertaMiyoshi sebagai
penterjemah. Pertemuan itu tidak mencapai kata sepakat. Nishimura menegaskan
bahwa garis kebijakan Panglima Tentara Keenambelas di Jawa adalah “dengan
menyerahnya Jepang kepada sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak
diperbolehkan lagi merubah status quo (status politik Indonesia).
Sejak tengah hari sebelumnya tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat
Sekutu dan diharuskan tunduk kepada sekutu”. Berdasarkan garis kebijakan itu
Nishimura melarang Sukarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka
proklamasi kemerdekaan.
Sampailah Sukarno-Hatta pada kesimpulan
bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan kemerdekaan Indonesia
dengan pihak Jepang. Akhirnya mereka hanya mengharapkan pihak Jepang tidak
menghalang-halangi pelaksanaan proklamasi yang akan dilaksanakan oleh rakyat Indonesia
sendiri. Maka mereka kembali ke rumah Laksamana Maeda. Sebagai tuan rumah Maeda
mengundurkan diri ke lantai dua. Sedangkan di ruang makan, naskah proklamasi
dirumuskan oleh tiga tokoh golongan tua, yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh.
Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo. Peristiwa ini disaksikan
oleh Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura, bersama
dengan tiga orang tokoh pemuda lainnya, yaitu : Sukarni, Mbah
Diro dan B.M. Diah. Sementara itu tokoh-tokoh lainnya,
baik dari golongan muda maupun golongan tua menunggu di serambi muka.
Ir. Sukarno yang menuliskan konsep naskah
proklamasi, sedangkan Drs. Moh. Hatta dan Mr Ahmad Subardjo menyumbangkan
pikiran secara lisan. Kalimat pertama dari naskah proklamasi merupakan saran
dari Mr. Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI.
Sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Drs. Moh.
Hatta. Hal itu disebabkan menurut beliau perlu adanya tambahan pernyataan
pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty). Sehingga naskah
proklamasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia
dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-2 jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselengarakan dengan tjara seksama dan dalam
tempoh jang sesingkat-singkatnja
Djakarta, 17 – 8 –‘05
Wakil-2 bangsa Indonesia,
Pada pukul 04.30 waktu Jawa konsep naskah
proklamasi selesai disusun. Selanjutnya mereka menuju ke serambi muka menemui
para hadirin yang menunggu. Ir. Sukarno memulai membuka pertemuan dengan
membacakan naskah proklamasi yang masih merupakan konsep tersebut. Ir. Sukarno
meminta kepada semua hadirin untuk menandatangani naskah proklamasi selaku
wakil-wakil bangsa Indonesia.
Pendapat itu diperkuat oleh Moh. Hatta dengan mengambil contoh naskah “Declaration
of Independence” dari Amerika Serikat. Usulan tersebut ditentang oleh
tokoh-tokoh pemuda. Karena mereka beranggapan bahwa sebagian tokoh-tokoh tua
yang hadir adalah “budak-budak” Jepang. Selanjutnya Sukarni, salah
satu tokoh golongan muda, mengusulkan agar yang menandatangani naskah
proklamasi cukup Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Setelah usulan Sukarni itu disetujui, maka
Ir. Sukarno meminta kepada Sajuti Melik untuk mengetik naskah
tulisan tangan Sukarno tersebut, dengan disertai perubahan-perubahan yang telah
disepakati. Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah ketikan Sajuti Melik,
yaitu : kata “tempoh” diganti “tempo”, sedangkan kata “wakil-wakil bangsa
Indonesia” diganti dengan “Atas nama bangsa Indonesia”. Perubahan juga
dilakukan dalam cara menuliskan tanggal, yaitu “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”. Sehingga naskah
proklamasi ketikan Sajuti Melik itu, adalah sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia
dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan
d.l.l., diselengarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
(tandatangan Sukarno)
(tandatangan Hatta)
Selanjutnya timbul persoalan dimanakah
proklamasi akan diselenggarakan. Sukarni mengusulkan bahwa Lapangan Ikada
(sekarang bagian tenggara lapangan Monumen Nasional) telah dipersiapkan bagi
berkumpulnya masyarakat Jakarta
untuk mendengar pembacaan naskah Proklamasi. Namun Ir. Sukarno menganggap
lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umum yang dapat menimbulkan bentrokan
antara rakyat dengan pihak militer Jepang. Oleh karena itu Bung Karno
mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya, di Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 dan disetujui oleh para hadirin.
H. PELAKSANAAN PROKLAMASI
KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
Pada pukul 05.00 waktu Jawa tanggal 17
Agustus 1945, para pemimpin Indonesia
dari golongan tua dan golongan muda keluar dari rumah Laksamana Maeda. Mereka
pulang ke rumah masing-masing setelah berhasil merumuskan naskah proklamasi.
Mereka telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan pada pukul 10.30 waktu
Jawa atau pukul 10.00 WIB sekarang. Sebelum pulang Bung Hatta berpesan kepada
para pemuda yang bekerja di kantor berita dan pers, utamanya B.M. Diah untuk
memperbanyak teks proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia.
Pagi hari itu, rumah Ir. Sukarno dipadati
oleh sejumlah massa
pemuda yang berbaris dengan tertib. Untuk menjaga keamanan upacara pembacaan
proklamasi, dr. Muwardi (Kepala Keamanan Ir. Sukarno) meminta
kepadaCudanco Latief Hendraningrat untuk menugaskan
anak buahnya berjaga-jaga di sekitar rumah Ir. Sukarno. Sedangkan Wakil
Walikota Suwirjo memerintahkan kepada Mr. Wilopo untuk
mempersiapkan pengeras suara. Untuk itu Mr. Wilopo dan Nyonopranowo pergi
ke rumah Gunawan pemilik toko radio Satria di Jl. Salemba
Tengah 24, untuk meminjam mikrofon dan pengeras suara. Sudiro yang
pada waktu itu juga merangkap sebagai sekretaris Ir. Sukarno memerintahkan
kepada S. Suhud (Komandan
Pengawal Rumah Ir. Sukarno) untuk menyiapkan tiang bendera. Suhud kemudian
mencari sebatang bambu di belakang rumah. Bendera yang akan dikibarkan sudah
dipersiapkan oleh Nyonya Fatmawati.
Menjelang pukul 10.30 para pemimpin bangsa Indonesia telah
berdatangan ke Jalan Pegangsaan Timur. Diantara mereka nampak Mr. A.A.
Maramis, Ki Hajar Dewantara, Sam Ratulangi, K.H. Mas Mansur, Mr. Sartono, M.
Tabrani, A.G. Pringgodigdo dan sebagainya. Adapun susunan acara yang
telah dipersiapkan adalah sebagai berikut:
Pertama, Pembacaan Proklamasi;
Kedua, Pengibaran Bendera Merah Putih;
Ketiga, Sambutan Walikota Suwirjo dan
Muwardi.
Lima menit sebelum acara dimulai, Bung Hatta datang dengan berpakaian
putih-putih. Setelah semuanya siap,Latief Hendraningrat memberikan
aba-aba kepada seluruh barisan pemuda dan mereka pun kemudian berdiri tegak
dengan sikap sempurna. Selanjutnya Latif mempersilahkan kepada Ir. Sukarno dan
Moh. Hatta. Dengan suara yang mantap Bung Karno mengucapkan pidato pendahuluan
singkat yang dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi.
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera
Merah Putih. S. Suhud mengambil bendera dari atas baki yang
telah disediakan dan mengikatkannya pada tali dengan bantuan Cudanco
Latif Hendraningrat. Bendera dinaikkan perlahan-lahan. Tanpa dikomando
para hadirin spontan menyanyikan Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah
sambutan dari Walikota Suwirjo dan dr. Muwardi.
Berita proklamasi yang sudah meluas di
seluruh Jakarta disebarkan ke seluruh Indonesia. Pagi
hari itu juga, teks proklamsi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari
Kantor Berita Domei, Waidan B. Palenewen. Segera ia
memerintahkan F. Wuz untuk menyiarkan tiga kali
berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz menyiarkan berita itu, masuklah orang
Jepang ke ruangan radio. Dengan marah-marah orang Jepang itu memerintahkan agar
penyiaran berita itu dihentikan. Tetapi Waidan memerintahkan kepada F. Wuz
untuk terus menyiarkannya. Bahkan berita itu kemudian diulang setiap setengah
jam sampai pukul 16.00 saat siaran radio itu berhenti. Akibatnya, pucuk
pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita itu. Dan
pada hari Senin tanggal 20 Agustus 1945 pemancar itu disegel dan pegawainya
dilarang masuk.
Walaupun demikian para tokoh pemuda tidak
kehilangan akal. Mereka membuat pemancar baru dengan bantuan beberapa orang
tehnisi radio, seperti : Sukarman, Sutamto, Susilahardja dan Suhandar.
Sedangkan alat-alat pemancar mereka ambil bagian-demi bagian dari kantor betita
Domei, kemudian dibawa ke Jalan Menteng 31. Maka terciptalah pemancar baru di
Jalan Menteng 31. Dari sinilah seterusnya berita proklamasi disiarkan.




